BANDUNG – Menghadapi pesatnya arus digitalisasi ekonomi, perlindungan terhadap data pribadi menjadi isu krusial yang menyita perhatian berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Program Studi Hukum Universitas Teknologi Digital akan menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum 2026 dengan tema:
“Tantangan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Dalam Era Digitalisasi Ekonomi: Fokus Mendalam pada UU PDP No. 27 Tahun 2022, Perlindungan Privasi, dan Tanggung Jawab Korporasi.”
Menghadirkan Pakar dari Berbagai Lintas Sektor
Seminar ini akan mengupas tuntas implementasi regulasi dari sudut pandang hukum, sains data, hingga praktisi pemerintahan. Hadir sebagai narasumber:
- Dr © Agus Saepudin, S.H., M.H. (Praktisi Hukum)
- Adhi Rahmadian S.Si., M.Si (Praktisi Sains Data)
- Harry Pribadi Fitrian S.Kom., M.Cs. (Pranata Teknologi Informasi, Dinas Statistik dan Informatika Kabupaten Bandung Barat)
Diskusi ini akan dipandu oleh Alya Septiani, mahasiswi Hukum Universitas Teknologi Digital, sebagai moderator.
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Bagi rekan-rekan mahasiswa, praktisi, maupun masyarakat umum yang ingin memperdalam wawasan mengenai tanggung jawab korporasi dan hak privasi dalam UU PDP, silakan catat jadwalnya:
Benefit Peserta
- E-Sertifikat
- Relasi baru dengan sesama praktisi dan mahasiswa
- Benefit menarik lainnya selama acara berlangsung
Informasi Pendaftaran
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 24 Januari 2026. Mengingat kuota peserta yang terbatas, calon peserta diharapkan segera mendaftarkan diri.
Link Pendaftaran Klik di Sini