Halaman ini memuat informasi resmi mengenai status Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Universitas Teknologi Digital, sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas publik, transparansi mutu pendidikan, serta peningkatan kualitas berkelanjutan di seluruh aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Akreditasi institusi merupakan proses evaluasi komprehensif yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menilai kelayakan dan mutu perguruan tinggi secara menyeluruh. Penilaian mencakup:
Melalui proses ini, Universitas Teknologi Digital memastikan pemenuhan standar mutu nasional yang selaras dengan visimisi sebagai institusi unggul di bidang teknologi digital dan transformasi berbasis inovasi.
Universitas Teknologi Digital mengimplementasikan SPMI secara berkelanjutan sebagai dasar penguatan tata kelola dan pengembangan akademik, berorientasi pada continuous improvement.
Selain itu, kami menekankan transformasi digital dalam tata kelola, pembelajaran, dan penelitian untuk mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.
![]() SERTIFIKAT AKREDITASI | RINGKASAN STATUS AIPT Berdasarkan penilaian BAN-PT, Universitas Teknologi Digital telah memperoleh status:
|
Pencapaian akreditasi institusi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Universitas Teknologi Digital dalam membangun tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, transparan, dan berdaya saing global. Universitas berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu akademik, memperkuat kolaborasi riset, serta mengembangkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat, industri, dan kemajuan bangsa.