Universitas Teknologi Digital secara resmi menyampaikan Ketentuan Pembayaran Biaya Kuliah sebagai syarat mengikuti Perkuliahan Genap 2025/2026 dan pengontrakan Kartu Rencana Studi (KRS) Genap.
Perhatian:
Mahasiswa WAJIB menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal. Kegagalan memenuhi kewajiban administrasi berakibat pada penutupan akses Pengontrakan KRS.
Dokumen Acuan Resmi:
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.