Halo Mahasiswa/Mahasiswi Universitas Teknologi Digital ๐,
Dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai salah satu syarat wajib kelulusan dan pengambilan ijazah fisik, seluruh mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pengisian dan pemutakhiran data SKPI secara mandiri melalui portal akademik mahasiswa.
๐ Klasifikasi Data yang Perlu Diinput:
1. Rekam Jejak Prestasi Mencakup seluruh pencapaian atau penghargaan dalam bidang prestasi akademik maupun nonakademik yang diperoleh selama masa perkuliahan.
2. Keikutsertaan Organisasi & Kepengurusan Riwayat aktif dalam keanggotaan maupun kepengurusan organisasi kemahasiswaan (Himpunan, UKM, BEM, maupun organisasi eksternal resmi).
3. Sertifikasi, Pengembangan Diri, & Magang Kepemilikan sertifikat kompetensi profesional, pelatihan eksternal/internal, kepesertaan seminar/workshop, serta dokumentasi laporan kerja praktik atau magang industri.
๐ Portal Pengisian & Panduan Dokumen:
๐ป PORTAL UTAMA MAHASISWA
Pengisian dilakukan secara daring pada akun portal mahasiswa masing-masing, arahkan navigasi ke menu Aktivitas > SKPI:
๐ Buka Portal Student Digitech
๐ E-Book Buku Panduan SKPI
Tata cara, syarat verifikasi, dan alur validasi berkas pendukung ijazah:
Unduh Buku Panduan SKPI →
โ ๏ธ PERHATIAN TATA ATURAN DOKUMEN:
- Pastikan seluruh dokumen bukti fisik pendukung (sertifikat, piagam, laporan kerja) diunggah dalam format PDF sesuai dengan standar ketentuan sistem.
- Harap memeriksa kembali kebenaran nama, nomor seri sertifikat, serta tanggal penerbitan sebelum menekan tombol kirim data demi meminimalkan kegagalan proses validasi oleh program studi.
Jangan sampai terlewat! Segera lakukan pemetaan portofolio aktivitas Anda dari sekarang guna menjamin kelancaran administrasi pendaftaran yudisium Anda kelak.
Biro Akademik
Universitas Teknologi Digital