Dinamika Reformasi Hukum: Tinjauan Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia, Arah Pembaruan KUHP Baru Serta Tantangan Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Dinamika Reformasi Hukum: Tinjauan Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia, Arah Pembaruan KUHP Baru Serta Tantangan Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Seminar Nasional Hukum

“Dinamika Reformasi Hukum: Tinjauan Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia, Arah Pembaruan KUHP Baru Serta Tantangan Hukum Acara Pidana (KUHAP)”

WAKTU: Sabtu, 17 Januari 2026 | 08.00 - 12.40 WIB
LOKASI: Balai Kota Bandung, Gedung RSG, Jawa Barat

Pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026, telah dilaksanakan Seminar Nasional Hukum C1.23 Universitas Teknologi Digital yang bertempat di Balai Kota Bandung, Gedung RSG, Jalan Wastukencana No. 2, Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh kalangan akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu reformasi hukum nasional.

Seminar Nasional ini diselenggarakan sebagai forum akademik untuk membahas dinamika reformasi hukum di Indonesia, khususnya terkait praktik penegakan hukum, arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang akan berlaku efektif pada tahun 2026, serta berbagai tantangan pembaruan Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Narasumber dan Pemateri:

  • Rini Aryani Putri, S.H., M.H. - Konsep dan prinsip pembaruan hukum pidana nasional serta substansi KUHP baru.
  • Dr. H. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H. - Realitas penegakan hukum, kesiapan aparat, serta tantangan implementasi di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan terkait isu-isu hukum kontemporer. Diskusi yang berlangsung menghasilkan berbagai gagasan konstruktif sebagai bahan refleksi penguatan sistem hukum nasional yang berkeadilan.

Dapat disimpulkan bahwa Seminar Nasional ini telah berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan kegiatan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tertanda,

Panitia Seminar Nasional Hukum

Universitas Teknologi Digital