Prosedur Cuti Kuliah

1. Memenuhi syarat pengajuan cuti

  • Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Teknologi Digital
  • Telah terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Teknologi Digital minimal 1 tahun
  • Tidak berstatus sebagai mahasiswa penerima beasiswa
  • Belum habis masa cuti (Max. 2 semester)

2. Tidak sedang menjalani sanksi akademik

3. Diajukan pada awal semester sebelum pelaksanaan perkuliahan

4. Mendapatkan persetujuan dari dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi dengan mengisi form pengajuan cuti.

5. Menyerahkan pengajuan cuti kuliah ke Biro Akademik