Prosedur Yudisium dan Wisuda
Syarat Yudisium
- Telah menyelesaikan paling sedikit:
- S1 = 145 sks
- D3 = 114 sks
- S2 = 54 sks
- Sudah menyelesaikan Penelitian Ilmiah/Tugas Akhir/Tesis
- Telah melakukan Publikasi Penelitian pada Jurnal Bereputasi
- Telah memiliki minimal 1 Sertifikat Kompetensi
- Menyelesaikan administrasi perkuliahan selama 8 semester(untuk S1), 6 Semester (untuk D3) & 4 semester (untuk S2).
- Mengikuti kegiatan wajib kampus dan prodi
- Melampirkan sertifikat PKKMB, LKM, keaktifan dalam himpunan/UKM atau sertifikat lainnya (pilih salah satu)
- Melakukan pendaftaran sidang yudisium
Syarat Wisuda
- Telah mengikuti sidang yudisium
- Menyelesaikan administrasi dan pembayaran wisuda